Sabtu, Mei 06, 2006

Nasib Pendidik dan Pendidikan : Tantangan Guru di Masa Depan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus globalisasi telah membawa perubahan dihampir semua aspek kehidupan manusia. dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh proses globalisasi di satu pihak dan proses demokratisasi dipihak lain, sangat diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. tentu saja hal ini (SDM) yang berkualitas ini dapat dibentuk salah satunya yaitu melalui proses pendidikan.
setiap proses pendidikan dalam lembaga manapun membutuhkan suatu program kurikulum yang serasi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, baik secara institusional maupun secara instruksional. Para calon ahli pengembangan kurikulum bukan saja harus menguasai teori, prinsip dan strategi pengembangan kurikulum, akan tetapi juga harus mampu melaksanakan usaha-usaha pengembangan kurikulum di sekolah dan diberbagai lembaga pendidikan lainnya. Kemampuan-kemampuan ini dapat diperoleh melalui berbagai cara, baik di kampus maupun di lapangan. Oleh karena itu, untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, maka diperlukan suatu program pendidikan yang berkualitas pula. salah satu upaya mengarah ke arah sana adalah dengan perbaikan dan pengembangan kurikulum. Tahun 2004, dikeluarkan satu model kurikulum baru. dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, karena memang satu karakter khusus dalam kurikulum 2004 ini adalah dengan lebih mengedepankan kompetensi yang dimiliki oleh siswa. sehingga guru tidak hanya melakukan transfer of knowledge dan pembelajaran tidak teacher oriented. Melainkan dalam kurikulum 2004 ini, guru dituntut untuk dapat merangsang motivasi, kemampuan dan bakat siswa agar mau mengembangkannya. selain itu siswa juga harus menjadi pusat pembelajaran. memang ini akan menjadi bermanfaat jika guru memahami bagaimana menerapkan kurikulum 2004 ini dalam proses pembelajaran. disinilah yang menjadi permasalahan, dimana dengan adanya perubahan kurikulum ini, maka guru juga harus mengubah sistem pembelajaran di kelas. sebab itu sebagian guru justru sering mengeluh dengan adanya perubahan ini.
Dalam kurikulum 2004 ini, guru dituntut untuk membuat suatu rencana pengajaran dan silabus. ini pula yang kadang membuat guru itu malas untuk menyusunnya. bahkan sering muncul anggapan, kalau sudah dikelas semua nya akan terfokus pada sumber yang digunakan (buku teks siswa). lebih parah lagi kalau hanya menggunakan LKS (lembar kerja siswa). bukan hal yang salah memang, akan tetapi kalau hanya menggunakan satu sumber saja, bagaimana bisa menanamkan ke-kritisan dalam diri siswa. inilah yang harus dipikirkan oleh tenaga pendidik (guru). Belum kelar masalah penerapan KBK dalam pembelajaran, muncul lagi kabar bahwa kurikulum 2004 akan ditarik lagi dan akan dikeluarkan kurikulum 2006 sebagai gantinya. Menarik memang jika mencermati dinamika perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Entah apa pula yang ada dalam benak para penyusun kurikulum, pernahkah mereka memikirkan juga bagaimana menerapkannya di lapangan?atau mereka hanya pintar dalam tataran idealis? kita lihat saja nanti setelah dikeluarkan dan ditetapkan kurikulum 2006, apakah akan ada lagi kurikulum berikutnya?
itu baru dari satu sisi, bagaimana upaya dalam membangun pendidikan yang berkualitas untuk menciptakan SDM yang berkualitas dalam menghadapi tantangan zaman. lalu bagaimana dengan nasib pendidik itu sendiri. Sudah sejak dulu yang namanya guru selalu mengeluh soal kesejahteraan mereka. gaji yang kecil, fasilitas yang kurang dan banyak lagi keluhan lainnya. pemerintah sendiri sebenarnya tidak tinggal diam. mulai dari rencana pemerataan pendidikan, 20 % dana pendidikan, dana subsidi BBM dan yang terakhir adalah Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun itu semua hanya bersifat utopis (kecuali mungkin yang terkahir). semua hanya janji-janji manis yang diperbuat oleh pemerintah. pemerataan pendidikan masih belum berjalan dengan semestinya. masih banyak sekolah-sekolah yang tidak layak pakai, tetapi masih tetap digunakan. saya jadi ingat cara yang diusulkan oleh kandidat menteri di negara "tetangga" yaitu Republik BBM, yang mengusulkan bahwa untuk mengantisipasi keruntuhan bangunan karena tidak layak pakai, maka proses pembelajaran dilakukan di bawah jalan layang. ini merupakan suatu kritik yang sangat tajam. sudah tidak mampukah pemerintah dalam membangun Sekolah? anggaran dana untuk pendidikan pun tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. dana subsidi BBM pun tidak jelas. maka ditetapkannya Undang-Undang GUru dan Dosen merupakan harapan yang sangat ditunggu-tunggu oleh tiap tenaga pendidik. semoga saja ini dapat terwujud, agar terbentuk SDM-SDM yang berkualitas.