Sabtu, April 10, 2010

Peningkatan kualitas tenaga pendidik

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam rangka mengembangkan kompetensi peserta didik. Dalam UU Sisdiknas, tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dicapai dalam proses pembelajaran.
Salah satu unsur yang berperan penting dalam proses pembelajaran adalah tenaga pendidik atau guru. Hal ini berarti bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana disebutkan di atas peran guru menjadi sangat penting. Tenaga pendidik lah yang berinteraksi langsung dengan peserta didik. Dengan demikian, tenaga pendidik harus memiliki kompetensi yang bagus untuk mendidik dan mengembangkan peserta didik. Secara umum ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik yaitu kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik tersebut, setidaknya ada dua faktor yang berperan penting, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berarti Faktor yang berasal dari dalam diri tenaga pendidik itu sendiri. Dalam Faktor ini yang paling mendasar adalah kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri sendiri. Sedangkan Faktor eksternal berarti Faktor yang berasal dari luar diri tenaga pendidik. Salah satunya adalah pemerintah.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun cara yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan Sertifikasi Pendidik dan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Kedua program pemerintah tadi berusaha untuk mewujudkan guru yang profesional.
Menurut pendapat saya, jika program tersebut berjalan lancar, maka akan tercipta kualitas pendidik yang diharapkan, yaitu memiliki empat kompetensi yang telah disebutkan di atas. Selain itu juga dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dibutuhkan adanya konsistensi dan kerja keras dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut.
Akan tetapi, kita juga tidak boleh mengesampingkan beberapa hal yang bisa menjadi penghambat terwujudnya hal tersebut di atas. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah jumlah dari tenaga pendidik. Jumlah yang banyak tentu akan berpengaruh terhadap besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah bukan hanya masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah lain sepert kemiskinan dan pengangguran. Dengan demikian, terpecahnya pemikiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di Negara ini bisa menghambat program peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Apabila program Pendidikan Profesi Guru dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan pendidikan nasional. Di awal telah disebutkan bahwa PPG dapat membentuk guru yang professional sehingga dapat membantu terwujudnya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian, pengaruh dari PPG sangat besar terhadap terwujudnya tujuan pendidikan nasional.