Kamis, September 14, 2006


RUUD VAN NISTELROOY....
Siapa yang tak kenal dirinya....striker yang kokoh dan juga subur ini sangat diandalkan oleh team yang memakai tenaganya. terkecuali akhir tahun 2005 dan awal tahun 2006. Manchester United seolah tak ingin memakainya lagi akhirnya Rudtje (panggilan akrab) di lego ke Madrid.

Sabtu, Mei 06, 2006

Nasib Pendidik dan Pendidikan : Tantangan Guru di Masa Depan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus globalisasi telah membawa perubahan dihampir semua aspek kehidupan manusia. dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh proses globalisasi di satu pihak dan proses demokratisasi dipihak lain, sangat diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. tentu saja hal ini (SDM) yang berkualitas ini dapat dibentuk salah satunya yaitu melalui proses pendidikan.
setiap proses pendidikan dalam lembaga manapun membutuhkan suatu program kurikulum yang serasi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, baik secara institusional maupun secara instruksional. Para calon ahli pengembangan kurikulum bukan saja harus menguasai teori, prinsip dan strategi pengembangan kurikulum, akan tetapi juga harus mampu melaksanakan usaha-usaha pengembangan kurikulum di sekolah dan diberbagai lembaga pendidikan lainnya. Kemampuan-kemampuan ini dapat diperoleh melalui berbagai cara, baik di kampus maupun di lapangan. Oleh karena itu, untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, maka diperlukan suatu program pendidikan yang berkualitas pula. salah satu upaya mengarah ke arah sana adalah dengan perbaikan dan pengembangan kurikulum. Tahun 2004, dikeluarkan satu model kurikulum baru. dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, karena memang satu karakter khusus dalam kurikulum 2004 ini adalah dengan lebih mengedepankan kompetensi yang dimiliki oleh siswa. sehingga guru tidak hanya melakukan transfer of knowledge dan pembelajaran tidak teacher oriented. Melainkan dalam kurikulum 2004 ini, guru dituntut untuk dapat merangsang motivasi, kemampuan dan bakat siswa agar mau mengembangkannya. selain itu siswa juga harus menjadi pusat pembelajaran. memang ini akan menjadi bermanfaat jika guru memahami bagaimana menerapkan kurikulum 2004 ini dalam proses pembelajaran. disinilah yang menjadi permasalahan, dimana dengan adanya perubahan kurikulum ini, maka guru juga harus mengubah sistem pembelajaran di kelas. sebab itu sebagian guru justru sering mengeluh dengan adanya perubahan ini.
Dalam kurikulum 2004 ini, guru dituntut untuk membuat suatu rencana pengajaran dan silabus. ini pula yang kadang membuat guru itu malas untuk menyusunnya. bahkan sering muncul anggapan, kalau sudah dikelas semua nya akan terfokus pada sumber yang digunakan (buku teks siswa). lebih parah lagi kalau hanya menggunakan LKS (lembar kerja siswa). bukan hal yang salah memang, akan tetapi kalau hanya menggunakan satu sumber saja, bagaimana bisa menanamkan ke-kritisan dalam diri siswa. inilah yang harus dipikirkan oleh tenaga pendidik (guru). Belum kelar masalah penerapan KBK dalam pembelajaran, muncul lagi kabar bahwa kurikulum 2004 akan ditarik lagi dan akan dikeluarkan kurikulum 2006 sebagai gantinya. Menarik memang jika mencermati dinamika perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Entah apa pula yang ada dalam benak para penyusun kurikulum, pernahkah mereka memikirkan juga bagaimana menerapkannya di lapangan?atau mereka hanya pintar dalam tataran idealis? kita lihat saja nanti setelah dikeluarkan dan ditetapkan kurikulum 2006, apakah akan ada lagi kurikulum berikutnya?
itu baru dari satu sisi, bagaimana upaya dalam membangun pendidikan yang berkualitas untuk menciptakan SDM yang berkualitas dalam menghadapi tantangan zaman. lalu bagaimana dengan nasib pendidik itu sendiri. Sudah sejak dulu yang namanya guru selalu mengeluh soal kesejahteraan mereka. gaji yang kecil, fasilitas yang kurang dan banyak lagi keluhan lainnya. pemerintah sendiri sebenarnya tidak tinggal diam. mulai dari rencana pemerataan pendidikan, 20 % dana pendidikan, dana subsidi BBM dan yang terakhir adalah Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun itu semua hanya bersifat utopis (kecuali mungkin yang terkahir). semua hanya janji-janji manis yang diperbuat oleh pemerintah. pemerataan pendidikan masih belum berjalan dengan semestinya. masih banyak sekolah-sekolah yang tidak layak pakai, tetapi masih tetap digunakan. saya jadi ingat cara yang diusulkan oleh kandidat menteri di negara "tetangga" yaitu Republik BBM, yang mengusulkan bahwa untuk mengantisipasi keruntuhan bangunan karena tidak layak pakai, maka proses pembelajaran dilakukan di bawah jalan layang. ini merupakan suatu kritik yang sangat tajam. sudah tidak mampukah pemerintah dalam membangun Sekolah? anggaran dana untuk pendidikan pun tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. dana subsidi BBM pun tidak jelas. maka ditetapkannya Undang-Undang GUru dan Dosen merupakan harapan yang sangat ditunggu-tunggu oleh tiap tenaga pendidik. semoga saja ini dapat terwujud, agar terbentuk SDM-SDM yang berkualitas.

Jumat, Desember 16, 2005

Sistem Budaya Pada Masyarakat Wulangsari

Secara garis besar hal-hal yang akan dibahas pada karya tulis ini adalah mengenai unsur – unsur universal kebudayaan yang dalam bukunya Koentjaraningrat menjelaskan atau menyebutkan ketujuh unsur tersebut seperti tertulis di awal.

Bahasa
Dalam kebudayaan, bahasa merupakan salah satu unsur yang penting. Budaya dan bahasa memiliki keterkaitan yang cukup erat, dimana bahasa merupakan alat yang digunakan untuk mempelajari dan mewariskan kebudayaan bagi setiap manusia. Sejak kecil anak sudah diperkenalkan dengan berbagai bahasa, baik bahasa isyarat maupun bahasa vocal. Bahasa ini kemudian akan sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu berbicara. Kebutuhan akan kemampuan berbahasa berjalan seiringan dengan kebutuhan manusia untuk berinteraksi social dengan sesamanya. Syarat untuk terjadinya interaksi social tersebut adalah dengan adanya kontak dan komunikasi. Bahasa inilah yang kemudian digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dan melakukan kontak social tersebut.
Kemampuan berbahasa seseorang juga akan memberikan citra tersendiri bagi dirinya. Dalam artian bahwa ketika bahasa yang digunakannya dalam kehidupan sehari-hari baik dan sopan, maka orang lain pun akan memberikan penghargaan yang sama. Namun bukan berarti bahwa tindakannya juga akan sesuai dengan bicaranya atau bahasanya. Bukankah ada istilah bahwa lain di mulut lain di hati. Selain itu, kemampuan dalam berbahasa juga bisa memberikan dampak yang negative. Pernah dengar istilah mulut mu adalah maut mu ? setidaknya ini menunjukkan bahwa kita harus pandai-pandai menjaga pembicaraan atau perkataan yang keluar dari mulut kita.
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Wulangsari adalah bahasa Sunda. Sama dengan daerah-daerah yang lainnya (dalam lingkup kecamatan Malingping) yang juga menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa sehari-harinya. Hal ini menunjukkan bahwa daerah Wualngsari merupakan bagian dari suku sunda. Menurut orang-orang di luar Banten, bahasa yang digunakan oleh masyarakat Wulangsari ini adalah bahasa sunda kasar. Padahal menurut mereka (masyarakat Wulangsari), bahasa yang digunakan tidak seperti apa yang diungkapkan tadi. Dalam hal ini, penulis melihat adanya perbedaan makna kata dan juga intonasinya inilah yang menyebabkan adanya anggapan tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebudayaan setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan perkembangannya. Pada kehidupan sehari-hari, bahasa sunda yang halus juga sering digunakan, terutama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua atau yang dihormati. Selain bahasa sunda, ada juga sekelompok masyarakat yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa padang dan jawa. Akan tetapi bahasa tersebut hanya digunakan ketika berbicara dengan komunitasnya sendiri.

Sistem Sosial
Kajian sistem sosial selalu tidak terlepas dari adanya interaksi sosial dalam kahidupan manusia, terutama keluarga sebagai unit sosial yang terkecil. Hal ini juga didasarkan pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam sistem sosial ini, terdapat juga pengaturan tentang perkawinan, tempat tinggal dan sistem kekerabatan yang mana semua hal tadi akan membentuk suatu interaksi sosial diantara sesama manusia. Keluarga mengatur jaringan sosial antar individu berdasarkan perkawinan, yang kemudian akan berlanjut ke tahap pemilihan tempat tinggal, dan berpengaruh terhadap sistem kekerabatan.
Dalam kehidupan sosial masyarakat Wulangsari, sistem perkawinan tidak mempunyai aturan yang khusus, seperti eksogami atau endogami. Pada dasarnya perkawinan dilakukan atas dasar suka sama suka. Perkawinan yang dilakukan pun didasarkan pada aturan agama yang berlaku dan yang diharuskan oleh pemerintah atau sesuai dengan aturan pemerintah.
Setelah menikah pun, pasangan tersebut bebas menentukan untuk tinggal dimana, apakah itu di pihak laki-laki atau di pihak perempuan, dalam kata lain bersifat Ambilokal, atau pasangan yang baru menikah tersebut tinggal di rumahnya sendiri terpisah dengan orang tuanya masing-masing. Biasanya hal yang terakhir ini terjadi ketika kehidupan mereka sudah mapan.
Sistem kekerabatan yang ada di wulangsari ini, sama halnya dengan kehidupan di desa-desa lainnya. Dimana, jika dirunut asal usulnya pasti masih satu keturunan atau keluarga. Dalam artian bahwa satu rumah dengan rumah lainnya merupakan saudara.
to be continued