Senin, Februari 08, 2010

Mengenal Sejarah

Berbicara tentang sejarah, biasanya yang langsung tergambar dalam pikiran kita adalah peristiwa-peristiwa di masa lalu. Pada hakikatnya memang seperti itu, karena sejarah adalah kajian tentang peristiwa-peristiwa penting di masa lalu. Disebut ‘penting’ karena peristiwa tersebut memiliki dampak yang besar bagi kehidupan manusia di masa tersebut dan juga di masa berikutnya. Namun ini tidak berarti bahwa peristiwa yang ‘tidak penting’ tidak menjadi bagian dari sejarah, karena pada dasarnya penting atau tidaknya sebuah peristiwa tergantung dari pemaknaan manusia terhadap peristiwa tersebut. Dengan kata lain bahwa semua peristiwa yang terjadi di masa lalu dapat dimasukkan ke dalam peristiwa sejarah, tetapi tidak semua peristiwa menjadi objek kajian sejarah.
Membahas sejarah juga tidak akan terlepas dari konteks ruang dan waktu. Peristiwa yang dialami dan dilakukan oleh manusia tentu akan terikat oleh ruang dan waktu. Konsep ruang diartikan sebagai tempat atau lokasi dimana peristiwa tersebut terjadi. Pemahaman terhadap hal ini akan memberikan wawasan kepada pembaca atau peneliti sejarah terhadap peristiwa sejarah yang terjadi di setiap daerah. Dalam lingkup ilmu sejarah sendiri, adanya konsep ruang, menjadikan munculnya pengkhususan dalam kajian sejarah yang terikat atau terbatas oleh wilayah, yaitu Sejarah Lokal, Sejarah Nasional, Sejarah Kawasan dan Sejarah Dunia.
Konsep waktu merupakan bagian penting lainnya dalam memahami sejarah. Biasanya konsep ini berupa angka tahun atau pun tanggal mengenai kapan terjadinya suatu peristiwa sejarah. Selain itu, terkait dengan waktu, dalam sejarah ada istilah Kronologis atau periodisasi. Kronologis adalah urutan suatu peristiwa dari awal sampai akhir. Sedangkan periodisasi adalah pembabakan atau pembagian peristiwa sejarah berdasarkan kriteria tertentu. Kedua konsep tadi (kronologis dan periodisasi) biasanya terkait dengan waktu terjadinya suatu peristiwa.
Berbicara tentang kronologis, maka dalam hal ini peristiwa sejarah diurutkan berdasarkan waktu yang paling awal. Sebagai contoh, pembahasan pertama dalam sejarah adalah tentang awal terjadinya bumi dan munculnya kehidupan (manusia purba). Terkait dengan kronologis dalam sejarah muncul istilah Historical Thinking atau berfikir historis. Secara sederhana berfikir historis dapat diartikan sebagai pola pikir yang kronologis, yang berusaha memahami sesuatu dari awal sampai akhir.
Sementara itu, jika berbicara tentang periodisasi, maka peristiwa sejarah dikelompokkan dengan rentang waktu tertentu sesuai dengan peristiwa yang terjadi pada rentang tersebut. Biasanya, peristiwa yang terjadi memiliki kesamaan. Sebagai contoh ada istilah Orde Lama (1945-1966), Orde Baru (1966-1998), Orde Reformasi (1998-sekarang). Dengan demikian, konsep waktu dalam sejarah merupakan suatu hal yang pasti akan selalu dibahas, dan memiliki posisi yang penting.
Hal lain yang tidak pernah lepas dari pembahasan sejarah adalah peran seseorang atau tokoh sejarah. Peristiwa sejarah adalah peristiwa yang dialami oleh manusia, sehingga dalam pembahasan sejarah biasanya ada tokoh yang berperan. Sebagai contoh dalam pembahasan tentang proklamasi kemerdekaan, ada Soekarno, Hatta dan Ahmad Subardjo. Saking pentingnya peran seorang tokoh dalam sejarah, menimbulkan pengertian baru tentang sejarah yaitu sebagai cerita orang-orang besar. Padahal, tidak semua sejarah membahas tentang orang-orang besar. Misalnya, pemberontakan petani banten, yang dipelopori oleh para petani, yang dalam konteks ini petani merupakan ”orang kecil”. Contoh lain adalah peristiwa gerakan sosial yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia, yang dipelopori oleh rakyat jelata. Dengan demikian, sejarah bukanlah cerita tentang orang-orang besar.

Senin, Desember 28, 2009

Dinamika Pemerintahan SBY

Mirip dengan masa pemerintahannya yang pertama, awal pemerintahan SBY jilid II “disambut” dengan bencana nasional yang menimpa Padang, Sumatera Barat. Gempa berkekuatan 7,3 SR, seolah menjadi “sambutan meriah” bagi kemenangan SBY-Boediono (yang pada masa kampanye berslogan SBY BERBUDI) atau mungkin juga ini menjadi pertanda yang tidak begitu mengenakkan.
Setelah pelantikan, pemerintahan SBY-Budi digoncang isu “pelemahan KPK” yang di periode sebelumnya KPK begitu “bertaji” dan berhasil mengungkap skandal korupsi di negeri ini. Bahkan banyak anggota dewan yang ditangkap berkat kerja dari KPK. Melihat sepak terjang KPK yang begitu kuat, maka banyak pihak-pihak yang merasa tersisihkan sekaligus juga merasa “terancam”. Sehingga, muncul keinginan untuk membubarkan KPK. Di awali oleh penangkapan Antasari Azhar (Ketua KPK) yang terkait dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Rajawali Nusantara. Kasus yang cukup pelik karena penyebab yang melatarbelakanginya diduga karena masalah wanita. Heu heu terlalu lucu untuk orang sebesar Ketua KPK.
Isu pelemahan KPK ini menjadi besar tatkala dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah juga ditangkap polisi (dalam hal ini langsung ditangani oleh Mabes POLRI) terkait dugaan pemerasan terhadap Anggoro Widjojo. Kontan saja ini memicu munculnya istilah CICAK Vs BUAYA untuk menggambarkan perseteruan KPK yang disimbolkan cicak dengan POLRI yang disimbolkan buaya. Hal ini menjadi konsumsi publik selama berminggu-minggu. Bahkan dalam jejaring social di Internet muncul dukungan untuk kedua belah pihak. Saling bantah membantah dilakukan oleh kedua pihak terkait satu masalah yang dilemparkan ke public.
Di sisi lain, perseteruan KPK dengan POLRI yang tidak menemui titik ujung, membuat rakyat mendesak SBY untuk turun tangan mengatasi masalah ini. Sementara itu, SBY selalu saja berkelit bahwa dia tidak punya wewenang dalam bidang hokum untuk menentukan mana yang salah dan mana yang benar. Pada akhirnya SBY membentuk tim pencari fakta (tim 8, karena berjumlah 8 orang : Adnan Buyung, Deni, Anis Baswedan dll) untuk menyelesaikan masalah ini. Hasil akhirnya Bibit – Chandra dinyatakan bebas dan SBY mencanangkan program “Berantas Markus alias Mafia Kasus”.
Goncangan terhadap pemerintahan SBY tidak berhenti sampai disitu. Sekitar November 2009 mencuat kasus bank Century, yang melibatkan dua pejabat pemerintahan yaitu MenKeu Sri Mulyani dan WaPres Boediono. Hampir 7 triliyun uang Negara digelontorkan ke Bank Century yang ternyata uang tersebut berhasil “dimanfaatkan” oleh pihak-pihak tertentu. Nah, Boediono, Sri Mulyani, termasuk Tim Kampanye SBY juga diduga menjadi bagian dari pihak-pihak tersebut. DPR pun kembali membentuk tim Pansus ANgket Century. Paling update adalah munculnya buku “Gurita Cikeas” yang berusaha “mengidentifikasi” hubungan yayasan yang dimiliki oleh SBY dan Ny. SBY dengan Uang dari Century.
kira-kira ke depan ada kasus apalagi y??? hmmmm

Selasa, November 03, 2009

BAB II Pusat SUmber Belajar

1. Pengertian Pusat Sumber Belajar
Beragamnya jenis sumber belajar, menuntut adanya pengelolaan dan pengorganisasian terhadap sumber belajar tersebut. Hal ini bertujuan agar sumber belajar mudah untuk diakses dan juga dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu dibentuklah Pusat Sumber Belajar. Timbulnya pusat sumber belajar dimungkinkan pula oleh pertumbuhan berikutnya yang berupa pengakuan akan semakin dibutuhkannya pelayanan dan kegiatan belajar non-tradisional yang membutuhkan ruangan belajar tertentu sesuai dengan kebutuhan, misalnya belajar mandiri dengan modul, simulasi dan permainan, dan sebagainya.
Menurut Sukorini (Warsito,2008:215) Pusat sumber belajar merupakan tempat di mana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan pembelajaran. Merril dan Drob berpendapat bahwa Pusat sumber belajar merupakan suatu aktivitas yang terorganisasi yang berhubungan dengan kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan (Warsito, 2008:215). Dengan demikian, Pusat sumber belajar merupakan sarana untuk mengelola dan mengembangkan sumber belajar.
Pusat sumber belajar sering disebut juga sebagai media center, yang diartikan sebagai lembaga yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan, dan pengenalan berbagai media pembelajaran. Pusat sumber belajar dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik baik secara individu maupun kelompok atau guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang tersedia. Dengan demikian, kebutuhan akan sumber belajar dalam proses pembelajaran bisa terpenuhi dengan adanya pusat sumber belajar.
Pembentukan Pusat sumber belajar juga didasari oleh pentingnya sebuah lingkungan dalam mendukung proses belajar siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu faktor pendukung siswa dalam belajar adalah kondisi lingkungan yang nyaman. Dengan adanya Pusat sumber belajar, siswa bisa diorientasikan untuk melakukan proses belajar di tempat tersebut. Dengan demikian, pusat sumber belajar yang sudah disetting sedemikian rupa agar memberikan kenyamanan pada penggunanya, dapat membantu siswa dalam proses belajar. Pengembangan sistem pembelajaran menuntut peningkatan efektifitas kegiatan belajar mengajar dengan memberikan penekanan pada aktivitas siswa dimana kegiatan belajar di kelas dan pusat sumber belajar merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terpadu.
Ada beberapa contoh yang merupakan pusat sumber belajar, diantaranya yaitu perpustakaan, laboratorium, taman belajar dan yang lainnya.

2. Tujuan dan Fungsi Pusat Sumber Belajar
Pengembangan sistem pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis dan terus menerus, yang akan membantu pengajaran dalam mengembangkan pengalaman-pengalaman belajar yang memungkinkan partisipasi aktif siswa di dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah letak hubungan yang penting antara pusat sumber belajar dengan pengembangan sistem pembejaran. Segala sumber dan bahan serta personil yang ada di dalam pusat sumber belajar dimaksudkan untuk membantu efektifitas dan efisiensi interaksi siswa dan pengajar dalam proses pembelajaran.
Secara umum, tujuan dari Pusat sumber belajar adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem pembelajaran. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas tradisional dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru (non-tradisional), yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional yang direncanakan lainnya.
Selain itu, secara khusus pusat sumber belajar bertujuan untuk :
 menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional.
 Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban institusional lainnya.
 Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindak lanjut untuk pengembangan sistem pembelajaran yang ada.
 Melaksanakan latihan untuk para tenaga pengajar mengenai pengembangan sistem pembelajaran dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
 Memajukan usaha penelitian yang perlu tentang penggunaan media pendidikan.
 Menyebarkan informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber belajar dengan lebih efektif dan efesien
 Menyediakan pelayanan produksi bahan ajar
 Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desai fasilitas sumber belajar.
 Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber-sumber belajar
 Menyediakan pelayanan pemeliharaan atas berbagai macam peralatan.
 Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media dan peralatannya.
 Menyediakan pelayanan evaluasi untuk membantu menentukan efektifitas berbagai cara pengajaran.

Dari uraian tujuan khusus di atas, jelaslah bahwa pusat sumber belajar mempunyai peranan yang cukup menentukan di dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran. Dengan demikian dari awal hendaklah selalu kita sadari bahwa pusat sumber belajar bukan semata-mata suatu tempat ataupun gudang penyimpanan berbagai macam peralatan dan bahan pengajaran.
Misi yang pertama dari pusat sumber belajar adalah pengembangan sistem pembelajaran terpadu yang merupakan sarana utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar dan mengajar. Segala fungsi dan kegiatan yang dilaksanakan pusat sumber belajar, termasuk pengadaan, pelayanan perpustakaan bahan pengajaran, dimaksudkan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan misi tersebut.
Berdasarkan tujuan umum dan tujuan khusus di atas, pusat sumber belajar mempunyai fungsi dan kegiatan sebagai berikut :
a. Fungsi pengembangan sistem intruksional
Fungsi ini menolong jurusan atau departemen dan staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan pemilihan options (pilihan) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar dan mengajar, yang meliputi :
 Perencanaan kurikulum
 Identifikasi pilihan program pembelajaran
 Seleksi peralatan dan bahan
 Perkiraan biaya
 Pelatihan bagi tenaga pengajar
 Perencanaan program
 Prosedur evaluasi
 Revisi program


b. Fungsi informasi
Dalam kehidupan sehari-hari orang sering memerlukan informasi, baik untuk keperluan pribadi maupun untuk keperluan usahanya. Ada beberapa macam sumber informasi, seperti pusat komputer (puskom), bahan bacaan, radio, televisi, perorangan, lembaga, dan sebagainya. Jika informasi yang diperlukan hanya sedikit dan yang memerlukannya juga sedikit, maka bahan informasinya dapat disimpan dalam satu file. Jika yang memerlukannnya lebih banyak, maka perlu dibentuk perpustakaan lengkap dengan katalognya. Bahkan jika lebih banyak lagi, harus menggunakan data base computer.

c. Fungsi pelayanan media
Fungsi ini berhubungan dengan pembuatan rencana program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan pelajar, yang meliputi :
 Sistem penggunaan media untuk kelompok besar
 Sistem penggnaan media untuk kelompok kecil
 Fasilitas danprogram belajar sendiri (individual)
 Pelayanan perpustakaan media/bahan pengajaran
 Pelayanan pemeliharaan dan peminjaman/sirkulasi
 Pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan



d. Fungsi produksi
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi dan bahan pelajaran yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial, yang meliputi :
 Penyimpanan karya seni asli (original atwork) untuk tujuan pembelajaran
 Produksi transparansi untuk OHP
 Produksi fotografi (slide, filmstrip, foto, dan lain-lain) untuk presentasi
 Pelayanan reproduksi fotografi
 Pemrograman, pengeditan, dan reproduksi rekaman
 Pemrogaraman, pemeliharaan, dan pengembangan system radio dan televisi di kampus.

e. Fungsi administratif
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara-cara yang sesuai. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut :
 Supervisi personalia untuk media.
 Pengembangan koleksi media untuk program pembelajaran
 Pengembangan spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru
 Pengembagan sistem peminjaman/sirkulasi
 Pemeliharaan kelangsungan pelayanan produksi bahan pembelajaran
 Penyediaan pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan, dan fasilitas.
Kelima fungsi pusat sumber belajar dengan kegiatan-kegiatan di atas merupakan fungsi dan kegiatan yang ideal. Seberapa jauh kegiatan yang ideal tersebut dapat dilakasanakan oleh pusat sumber belajar, akan sangat bergantung pada tujuan program pembelajaran, fasilitas, peralatan yang dimiliki, staf dan personalia yang ada dalam pusat sumber belajar yang bersangkutan.
Namun demikian dapatlah dipastikan bahwa kelima fungsi diatas akan selalu dijumpai dalam setiap pusat sumber belajar sebagai suatu lembaga yang berusaha untuk memajukan efektivitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran. Yang berbeda hanyalah kegiatan-kegiatan nyata yang berhubungan dengan keempat fungsi di atas, sesuai dengan adanya pembatasan-pembatasan yang terdapat pada masing-masing pusat sumber belajar.

3. Pengembangan Pusat Sumber Belajar
Seiring dengan perannya yang penting dalam proses pembelajaran, maka perlu adanya upaya pengembangan pusat sumber belajar. Prinsip pengembangan pusat sumber belajar didasarkan pada tercapainya tujuan pembelajaran dan adanya kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar. Dalam mendesain dan mengembangkan suatu pusat sumber belajar, diperlukan suatu proses yang sistematis (teratur) dan sistemis (menyeluruh).
Strategi pengembangan pusat sumber belajar terdiri dari empat tahap, yaitu :
a. Tahap analisis kebutuhan
Tahap ini merupakan tahap awal dalam proses pengembangan pusat sumber belajar. Pada tahap ini, dilakukan analisis mengenai adanya perbedaan antara keadaan yang diharapkan dengan keadaan yang terjadi. Hasil dari analisis ini adalah ditemukannya masalah, yang kemudian masalah tersebut akan dicari pemecahannya. Hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai pengelolaan dan pemberdayaan sumber-sumber belajar yang telah ada terhadap pencapaian tujuan dan kompetensi pembelajaran.
b. Tahap pengembangan sarana dan program
Tahap pengembangan sarana pusat sumber belajar harus berorientasi pada lima fungsi dari pusat sumber belajar, sebagaimana yang telah dijelaskan di awal. Hal ini dilakukan agar pengembangan pusat sumber belajar tidak keluar dari fungsi yang sebenarnya. Seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, terutama perkembangan teknologi informasi, maka pengembangan pusat sumber belajar juga harus berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi. Pengadaan sarana-sarana yang ada harus sudah menggunakan sistem jaringan yang terintegrasi dengan sumber-sumber belajar yang dibutuhkan. Selain itu, pengadaan sarana pendukung yang ada dalam pusat sumber belajar merupakan hal yang tidak boleh dilupakan.
Selain pengembangan sarana, juga dilakukan pengembangan program pusat sumber belajar yang tentu saja berorientasi pada tujuan pusat sumber belajar. Dalam pengembangan program, dibutuhkan adanya SDM yang berkualitas dan professional. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan program bisa memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Sebagai contoh pengembangan program adalah penambahan sumber belajar, berupa media dan bahan ajar yang berbentuk cetak ataupun no cetak. Selain itu juga mengadakan pelatihan-pelatihan pengembangan media pembelajaran.
c. Tahap implementasi
Tahap implementasi pusat sumber belajar merupakan tahap aplikasi atau pendayagunaan pusat sumber belajar. Dalam pelaksanaannya, pusat sumber belajar yang akan digunakan hendaklah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan atau lembaga yang akan mengembangkannya. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan pusat sumber belajar tidak menjadi permasalahan bagi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, sebuah lembaga pendidikan yang memiliki tempat terbatas, maka dapat mendirikan dan mengembangkan pusat sumber belajar secara bertahap, sesuai dengan tempat yang tersedia. Untuk kemudian, setelah kemampuan lembaga tersebut bertambah, maka pengembangan pusat sumber belajar dapat terus dilakukan.
d. Tahap pengelolaan
Pengelolaan pusat sumber belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, dan pemanfaatan sumber belajar serta upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sarana dan program-programnya. Hal ini tentu saja membutuhkan pengelola yang profesional dan berkualitas. Untuk memudahkan proses pengelolaan, maka perlu adanya suatu pengorganisasian tenaga kerja yang sudah memiliki sistem kerja masing-masing. Struktur organisasi pusat sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja yang ada.